Jerman Nazi atau NS-Staat adalah nama umum Jerman antara tahun 1933 dan 1945, ketika Adolf Hitler dan Partai Nazi (NSDAP) yang ia pimpin menguasai negara dengan sistem kediktatoran. Di bawah pemerintahan Hitler, Jerman diubah menjadi negara totaliter dan hampir seluruh aspek kehidupan dikendalikan oleh pemerintah. Nama resmi negara ini adalah Deutsches Reich sampai 1943 dan Großdeutsches Reich dari 1943 sampai 1945.
Partai Nazi adalah sebuah partai politik yang didirikan di Jerman pada sekitar tahun 1920-an. Partai ini memiliki nama lengkap Partai Buruh Nasional-Sosialis Jerman dan dianggap sebagai partai fasis. Partai ini dipimpin oleh Adolf Hitler dan mendeklarasikan Jerman sebagai negara satu partai dengan Hitler sebagai pemimpin tertingginya.
N Drexler. Namun, berkat energi dan kepiawaian pidatonya, Adolf Hitler mampu mengambil alih partai dan mengganti namanya menjadi Partai Buruh Sosialis Nasional Jerman pada tahun 1920.
Pada tanggal 24 Februari 1920, Hitler mengumumkan 25 poin program Partai Nazi. Menyusul pengumuman ini, Hitler mendorong perombakan struktur partai, menggantikan komite demokrasi dengan seorang pemimpin tunggal yang akan memegang kendali penuh⁵. Proposal ini ditolak.
Beberapa tokoh penting dalam Partai Nazi antara lain:
– Adolf Hitler, pemimpin Partai Nazi dan Kanselir Jerman pada tahun 1933.
– Heinrich Himmler, pemimpin SS dan Gestapo.
– Joseph Goebbels, Menteri Propaganda dan Pencerahan Rakyat.
– Hermann Göring, pemimpin Luftwaffe dan pengganti Hitler.
Partai Nazi memiliki beberapa kebijakan yang diterapkan selama berkuasa di Jerman. Beberapa di antaranya adalah
- Kebijakan rasial yang mengutamakan ras Arya dan menghilangkan pengaruh Yahudi di Jerman.
- Kebijakan luar negeri yang agresif dan memperluas wilayah kekuasaan Jerman.
- Kebijakan militeristik yang mempersiapkan Jerman untuk perang.
- Kebijakan ekonomi yang menekankan pada industri militer dan mengabaikan kepentingan rakyat jelata.
Partai Nazi berkuasa di Jerman pada tahun 1933 setelah memenangkan pemilihan umum dengan suara mayoritas. Partai ini dipimpin oleh Adolf Hitler dan memiliki prinsip utama mencakup supremasi rakyat Arya dan menyalahkan orang-orang Yahudi dan lainnya atas masalah-masalah di Jerman. Keyakinan ekstrim ini akhirnya menyebabkan Perang Dunia II.
Setelah berkuasa, Partai Nazi mengambil tindakan untuk memperkuat kekuasaannya dengan menghapuskan hak-hak sipil dan politik yang mendasar. Mereka juga membangun kembali militer Jerman dan memulai ekspansi wilayah dengan menyerang negara-negara tetangga seperti Polandia.
Salah satu penyebab meletusnya perang dunia 2 adalah serangan Jerman yang merebut kota Danzig di Polandia pada September 1939. Adolf Hitler yang naik ke tampuk kekuasaan di Jerman memimpin partai Nazi dan mempersenjatai bangsanya kembali setelah Perang Dunia I. Selain itu, Hitler juga ingin memperluas wilayah kekuasaan Jerman dan mengembalikan wilayah-wilayah yang hilang setelah Perang Dunia I.
Setelah Perang Dunia II, terjadi banyak perubahan politik dan ekonomi di dunia. Amerika Serikat dan Uni Soviet menjadi dua negara adikuasa (super power) yang berusaha untuk saling memberi pengaruh dan berkuasa di dunia.
Perang Dunia II berakhir pada tanggal 15 Agustus 1945 setelah Jepang menyerah secara resmi kepada Sekutu. Pada tanggal 8 September 1945, Jepang menandatangani kapitulasi di bawah bendera Sekutu di tempat di wilayah Jepang bernama Akabira. Peristiwa ini kemudian menjadi dikenal sebagai Hari Kebangkitan.
Selain itu, terjadi juga perubahan dalam tatanan dunia seperti gerakan non-blok, tatanan dunia utara-selatan, dan globalisasi. Di Indonesia sendiri, terjadi perundingan Belanda dan Inggris di London yang menghasilkan Civil Affairs Agreement tentang pengaturan penyerahan kembali Indonesia dari pihak Inggris kepada Belanda.
Apa itu gerakan non blok GNB
Gerakan Non-Blok (GNB) adalah suatu organisasi internasional yang terdiri lebih dari 100 negara-negara yang menganggap dirinya tidak beraliansi dengan kekuatan besar apapun.
Gerakan ini dipelopori oleh negara-negara dunia ketiga dan berupaya untuk menjalankan kebijakan luar negerinya dengan cara tidak memihak siapapun atau tidak menganggap negaranya sendiri mempunyai aliansi dengan Blok Barat ataupun Blok Timur. Tujuan dari organisasi ini adalah untuk mendukung hak menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, kedaulatan, dan integritas nasional negara-negara anggota.
Gerakan Non-Blok (GNB) adalah suatu organisasi internasional yang terdiri lebih dari 100 negara-negara yang menganggap dirinya tidak beraliansi dengan kekuatan besar apapun. Gerakan ini dipelopori oleh negara-negara dunia ketiga dan berupaya untuk menjalankan kebijakan luar negerinya dengan cara tidak memihak siapapun atau tidak menganggap negaranya sendiri mempunyai aliansi dengan Blok Barat ataupun Blok Timur. Tujuan dari organisasi ini adalah untuk mendukung hak menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, kedaulatan, dan integritas nasional negara-negara anggota.
Gerakan Non-Blok didirikan pada tanggal 1 September 1961 di Beograd, Yugoslavia. Gerakan ini merupakan kelanjutan dari Konferensi Asia Afrika yang diadakan di Bandung pada tahun 1955. Pada saat itu, negara-negara yang tidak memihak blok barat dan blok timur menyatakan diri untuk tidak ikut campur persaingan ideologi barat dan timur.
Gerakan Non-Blok (GNB) adalah sebuah gerakan yang dipelopori oleh negara-negara dunia ketiga yang mempunyai anggota lebih dari 100 negara dan berupaya untuk menjalankan kebijakan luar negerinya dengan cara tidak memihak siapapun atau tidak menganggap negaranya sendiri mempunyai aliansi dengan Blok Barat ataupun Blok Timur. Keanggotaan GNB dibedakan menjadi tiga yaitu anggota penuh atau member, pengamat atau observer, dan tamu atau guest.
Terdapat lima tokoh pendiri Gerakan Non-Blok mereka adalah
1. Perdana Menteri Jawaharlal Nehru dari India
2. Presiden Soekarno dari Indonesia
3. Presiden Gamal Abdel Nasser dari Mesir
4. Presiden Josip Broz Tito dari Yugoslavia
5. Presiden Kwame Nkrumah dari Ghana.
Tujuan Gerakan Non-Blok adalah sebuah gerakan politik yang didirikan pada tahun 1961 oleh sejumlah negara yang tidak ingin terlibat dalam konflik antara Blok Barat dan Blok Timur pada masa Perang Dingin. Tujuan utama dari Gerakan Non-Blok adalah mengupayakan hak untuk menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, kedaulatan, dan integritas negara anggota. Selain itu Gerakan Non-Blok juga menentang apartheid, dan tidak memihak pakta militer manapun.
Gerakan Non-Blok (GNB) adalah suatu organisasi internasional yang terdiri dari 120 negara yang menganggap diri mereka tidak beraliansi dengan kekuatan besar apapun. Gerakan ini bermula pada 1950-an sebagai upaya beberapa negara untuk menghindari terpolarisasi dunia Perang Dingin. Berdasarkan prinsip yang disepakati pada Konferensi Bandung 1955, GNB didirikan pada 1961 di Beograd.
Prinsip-prinsip Gerakan Non-Blok adalah
1. Saling menghormati integritas teritorial dan kedaulatan.
2. Tidak melakukan campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain.
3. Menghormati hak-hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia.
4. Menentang segala bentuk kolonialisme, imperialisme, dan diskriminasi ras.
5. Membangun perekonomian secara serentak untuk negara-negara berkembang.