Sejarah Freefort

PT Freeport Indonesia (PTFI) adalah sebuah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak.

Awal mula dalam sebuah PT Freeport Indonesia dimulai pada 1904-1905, ketika sebuah lembaga swasta dari Belanda, KNAG (Koninklijke Nederlandsche Aardrijkskundig Genootschap), yang dapat menyelenggarakan Institut Geografi Belanda, sebuah ekspedisi ke Papua Barat Daya, dan terdapat suatu tujuan utama yang konon memiliki sebuah terletak di sana.

Pada tahun 1967, PTFI menandatangani kontrak dengan pemerintah Indonesia untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi tambang tembaga dan emas di daerah Gunung Bijih di Papua. Kontrak ini diperpanjang pada tahun 1991 hingga 2021. Pada tahun 2018, PTFI dan pemerintah Indonesia sepakat untuk memperpanjang kontrak hingga 2041.

PT Freeport Indonesia melakukan eksplorasi, menambang, dan memproses bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Indonesia. Perusahaan ini memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas, dan perak ke seluruh penjuru dunia.

PT Freeport Indonesia beroperasi sejak tahun 1973 setelah menandatangani Kontrak Karya I (Freeport Indonesia Inc.) yang berlaku selama 30 tahun sejak mulai beroperasi. Pada tahun 1991, perusahaan menandatangani Kontrak Karya II (PT Freeport Indonesia) yang berlaku selama 30 tahun dengan periode produksi akan berakhir pada tahun 2021 dan kemungkinan perpanjangan 2×10 tahun (sampai tahun 2041).

Menurut artikel di, limbah tailing dari PT Freeport Indonesia menyebabkan pencemaran air dan kerusakan hutan serta kebun sagu. Masyarakat setempat juga menjadi terisolasi akibat dampak lingkungan dari kegiatan tambang tersebut. Namun, PT Freeport Indonesia memiliki program pemantauan lingkungan jangka panjang untuk memantau dampak lingkungan potensial dengan rutin mengukur karakteristik mutu air, biologi, hidrologi, sedimen, dan meteorologi di seluruh daerah operasi mereka.

Tambang dapat memberikan dampak negatif pada lingkungan seperti kerusakan hutan, tanah, dan air. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak lingkungan dari kegiatan tambang antara lain:
1. Mencabut izin operasi perusahaan pertambangan yang melanggar AMDAL.
2. Setiap perusahaan pertambangan perlu melakukan pengawasan yang intensif.
3. Menjaga keanekaragaman hayati di sekitar lokasi pertambangan.
4. Perusahaan pertambangan wajib melakukan reklamasi.

Ada beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengevaluasi dampak lingkungan dari tambang. Salah satunya adalah Life Cycle Assessment (LCA) atau Penilaian Daur Hidup. LCA merupakan metode yang digunakan untuk mengevaluasi dampak lingkungan dari produk atau proses produksi dari awal hingga akhir siklus hidupnya.

Selain itu, ada juga metode penilaian potensi resiko dampak lingkungan yang dapat digunakan di industri pertambangan. Metode ini meliputi analisis dampak lingkungan (Environmental Impact Assessment/EIA), analisis dampak sosial (Social Impact Assessment/SIA), dan analisis risiko kesehatan (Health Risk Assessment/HRA).

Dalam melakukan penilaian dampak lingkungan tambang, perlu diperhatikan beberapa aspek seperti aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Aspek ekonomi meliputi keuntungan dan kerugian yang diperoleh dari kegiatan tambang. Aspek sosial meliputi dampak kegiatan tambang terhadap masyarakat sekitar seperti hak-hak masyarakat dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Aspek lingkungan meliputi dampak kegiatan tambang terhadap lingkungan seperti kerusakan hutan dan lahan serta pencemaran air dan udara.

PT Freeport Indonesia (PTFI) adalah perusahaan tambang yang beroperasi di Papua dan memiliki cadangan emas terbesar di dunia. Berikut adalah beberapa keuntungan yang diperoleh Indonesia dari divestasi Freeport:
– Keuntungan finansial: Inalum mengeluarkan 3,85 miliar dollar AS atau Rp 54 triliun untuk akusisi PTFI.
– Keuntungan manajemen: Indonesia memiliki pengaruh signifikan untuk menentukan dividen, anggaran dasar hingga jajaran direksi dan komisaris.
– Posisi PTFI dibawah pemerintah: status Kontrak Karya yang berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus.
– Cadangan emas terbesar di dunia.
– Menguntungkan masyarakat Papua: penyerapan tenaga kerja lokal dan pengembangan masyarakat setempat.
– Sumber perekonomian daerah Papua.

Karyawan di PT Freeport Indonesia harus bekerja di lingkungan yang kurang sehat seperti debu dan asap yang dihasilkan oleh aktivitas pertambangan. Selain itu, terdapat juga resiko terkena penyakit seperti asma dan bronkitis akibat paparan bahan kimia berbahaya.

Selain resiko kesehatan, karyawan PT Freeport Indonesia juga harus bekerja dengan keamanan yang sangat ketat dan terkadang harus berhadapan dengan situasi yang berbahaya. Aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi.

Keselamatan menjadi ukuran utama yang diterapkan dalam pengelolaan kinerja perusahaan dan program pengembangan karyawan untuk mendorong praktek kerja yang aman di antara seluruh tenaga kerja di PT Freeport Indonesia. PT Freeport Indonesia sedang memusatkan perhatian pada pendekatan penilaian risiko untuk mencegah kecelakaan, menghindari kasus kematian apapun di masa mendatang, dan menekankan keterlibatan mereka yang bukan staf dalam manajemen keselamatan.

PT Freeport Indonesia sedang memusatkan perhatian pada pendekatan penilaian risiko untuk mencegah kecelakaan, menghindari kasus kematian apapun di masa mendatang, dan menekankan keterlibatan mereka yang bukan staf dalam manajemen keselamatan. Selain itu, PT Freeport Indonesia menerapkan filosofi “Produksi Secara Aman” yaitu keselamatan dan kesehatan merupakan satu kesatuan dan selaras dengan semua fungsi manajemen lainnya di dalam organisasi.

PT Freeport Indonesia menyediakan beasiswa bagi karyawan, anak karyawan, ataupun anak dari mantan pegawai untuk melanjutkan pendidikan di luar negeri atau dalam negeri. Selain itu, PT Freeport Indonesia juga memberikan program pengembangan karyawan untuk mendorong praktek kerja yang aman di antara seluruh tenaga kerja mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *